LARANGAN IKLAN

Untuk menjaga kualitas layanan, ketertiban terhadap hukum Indonesia, kepuasan Pengguna, serta pengalaman Pengguna (User Experience), Brambang.com telah menetapkan daftar barang dan jasa yang dilarang dijual di Brambang.com. Daftar barang dan jasa ini adalah bagian yang tidak terpisah dari Syarat dan Ketentuan. Pengguna yang melakukan penjualan atas barang dan jasa yang dilarang sebagaimana dinyatakan dalam halaman ini berarti juga telah melanggar Syarat dan Ketentuan.

Berikut daftar barang dan jasa yang dilarang dijual di Brambang.com:

Kebijakan khusus selama pandemi COVID-19

Berikut daftar iklan/produk yang dilarang tayang di Brambang.com selama pandemi COVID-19:

  • Surat Bebas COVID-19
  • Alat Pelindung Diri (APD) Baju Hazmat
  • Alat Rapid Test COVID-19
  • Alat Swab PCR Test COVID-19
  • Tanah Pemakaman COVID-19 dan jasanya

Umum

Barang atau jasa yang tergolong berbahaya, melanggar hukum, mengancam, melecehkan, menghina,memfitnah, mengintimidasi, menginvasi privasi orang lain atau hak-hak lainnya, meremehkan, berkaitan atau dengan cara apapun atau melanggar hukum dengan cara apapun tidak dapat ditayangkan diBrambang.com. Iklan yang masuk dalam kategori ini termasuk, antara lain:

  • Iklan yang merugikan pihak ketiga dalam bentuk apapun
  • Benda-benda atau jasa yang tergolong sensitif dan salah secara moral
  • Barang hasil kejahatan

Iklan yang melanggar peraturan Brambang.com

Untuk menjaga kualitas dan user experience Brambang.com, kami melarang penayangan iklan sbb:

  • Iklan yang menduplikasi iklan lain yang sudah aktif
  • Iklan yang mengarahkan ke platform, situs, jasa, atau kantor pesaing
  • Iklan dengan kategori yang tidak sesuai
  • Iklan dengan foto buram, terbalik, atau bermutu jelek
  • Iklan dengan foto, deskripsi, dan/atau judul yang tidak sesuai dengan produk/jasa yang dijual.

Iklan dengan materi dewasa

Brambang.com melarang iklan yang mengandung pornografi, bersifat dewasa, atau materi yang hanya bisa dikonsumsi oleh orang dewasa, seperti:

  • Benda atau gambar yang mengandung pornografi secara terang-terangan, terutama yang menampilkan jenis kelamin pria/wanita dan/atau pornografi yang melibatkan orang-orang dibawah usia dewasa.
  • Benda-benda terkait dengan kekerasan seksual.
  • Alat bantu seks, vibrator, obat seks, obat kuat, enlargement pill (obat pembesar kelamin), perangsang, pemerah puting, pemutih selangkangan, boneka seks.
  • Jasa lady escort/companion, atau wanita sewaan.
  • Jasa seks komersial.
  • Iklan-iklan yang cabul, atau bersifat atau bahkan secara implisit maupun eksplisit merupakan pornografi, atau bersifat atau bahkan secara implisit maupun eksplisit merupakan materi pedofilia.

Iklan yang Menyudutkan Seseorang, Kelompok, atau Organisasi

Brambang.com melarang pengguna untuk mengunggah materi yang bersifat melecehkan atau intimidasi, atau yang menghasut kebencian atau mempromosikan kekerasan terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras atau asal etnis, agama, kecacatan, jenis kelamin, usia, status veteran, atau orientasi seksual/identitas gender ataupun menghasut atau untuk mendukung bahaya terhadap individu atau kelompok, antara lain:

  • Benda atau gambar atau jasa yang yang melecehkan, mendegradasi, atau mengandung muatan kebencian terhadap individu atau kelompok individu atas dasar agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia, atau cacat tubuh.
  • Iklan yang menganjurkan/membenarkan kekerasan atau membuat ancaman bahaya terhadap individu atau kelompok.
  • Iklan yang menghasut atau mempromosikan kebencian terhadap kelompok atau individu.
  • Iklan yang mendorong orang lain untuk percaya bahwa suatu kelompok atau individu adalah tidak manusiawi atau lebih rendah.
  • Iklan yang menyerang seseorang atau kelompok atas dasar orientasi seksual atau identitas gender.

Iklan yang mengandung pendidikan, dokumenter, sejarah, ilmiah, atau materi artistik yang terkait dengan pendidikan diizinkan untuk diiklankan.

Iklan yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual atau Hak Pihak Ketiga

Termasuk dalam kategori ini adalah iklan-iklan seperti:

  • Barang-barang yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada:
    • Barang black market/illegal
    • Barang palsu/”KW”
    • Barang imitasi
    • Barang bajakan
    • Copy dari original
    • Barang replika
    • Musik, film, software, dan barang-barang lain yang melanggar hak kekayaan intelektual
  • Akun digital termasuk username, email, password (kode identifikasi pengguna), PIN, dst
  • Iklan yang mencakup informasi pribadi atau identifikasi tentang orang lain tanpa persetujuan eksplisit orang itu.
  • Iklan produk yang tidak diizinkan oleh Produsen atau Distributor resmi untuk diperdagangkan melalui internet.

Iklan Narkoba, Obat-Obatan, Makanan, dan Minuman Tertentu

Termasuk dalam kategori ini adalah iklan-iklan, seperti misalnya:

  • Obat-obatan terlarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, termasuk Psikotropika dan obat-obatan, terutama obat-obatan, dan zat lain yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai pengganti, terlepas dari apakah kepemilikan dan pemasaran zat dan bahan kimia tersebut dilarang oleh hukum atau tidak.
  • Obat-obatan yang berkhasiat untuk menyembuhkan penyakit kanker, tuberkolosis, poliomelitis, penyakit kelamin, impotensi, tiphus, kolera, tekanan darah tinggi, diabetes, liver dan penyakit lain yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI 386/MENKES/SK/IV/1994 tentang pedoman periklanan: obat bebas, obat tradisional, alat kesehatan, kosmetika, perbekalan kesehatan rumah tangga dan makanan-minuman.
  • Obat-obat yang memerlukan resep atau tindakan langsung oleh dokter, obat bius dan sejenisnya
  • Obat Keras
  • Obat-obatan (termasuk obat-obatan tradisional) yang tidak mempunyai izin edar dan/atau yang materi iklannya belum/tidak disetujui oleh pihak-pihak terkait
  • Makanan, minuman dan obat-obatan yang belum terdaftar/dilarang oleh BPOM.

Iklan dengan materi kekerasan

Brambang.com melarang penayangan iklan yang berisi gambar grafis atau berdarah seperti pertumpahan darah dan kecelakaan, seperti:

  • Organ tubuh manusia, darah
  • Barang ataupun jasa terkait dengan penyiksaan baik hewan maupun manusia.

Iklan senjata, militer dan peledak

Brambang.com melarang iklan yang menjual, memfasilitasi atau mendukung penjualan senjata dan aksesoris senjata (kecuali aksesoris airsoftgun & aksesoris paintball) termasuk namun tidak terbatas penjualan amunisi, bagian senjata, pistol, senapan, senjata udara, dan senjata bius. Kebijakan ini juga melarang iklan yang menjual bahan peledak, termasuk produk-produk yang berhubungan dengan militer, seperti:

  • Senjata (termasuk senjata api, senapan angin dan benda yang mirip/sejenisnya).
  • Tanda kepangkatan.
  • Atribut instansi pemerintah (Polri, TNI, Dishub, dan sejenisnya).

Iklan yang memungkinkan perilaku penipuan atau tidak jujur

Brambang.com tidak mengizinkan iklan dengan materi yang mendorong atau memfasilitasi aktivitas kecurangan, penyesatan, atau penipuan seperti:

  • Iklan yang bertujuan untuk penipuan dan/atau mendukung penipuan.
  • Pencucian uang.
  • Jasa pemalsuan dokumen, jual ijazah, jual sertifikat.
  • Skema piramida, multi-level marketing, pemasaran afiliasi atau money game.
  • STNK dan atau BPKB yang dijual tidak bersamaan dengan kendaraan yang dimaksud dalam STNK dan atau BPKB tersebut.
  • Penipuan jasa dan lowongan kerja.
  • Tiket transportasi yang sudah mempunyai nama di tiket tersebut.

LAIN-LAIN

Selain hal-hal di atas, pengguna Brambang.com juga dilarang untuk mengiklankan (antara-lain):

  • Barang hasil tindak pencurian.
  • ASI (Air Susu Ibu)
  • Penawaran jasa pijat
  • Manusia (human trafficking)
  • Barang baru yang tergolong wajib memiliki SNI, namun tidak memiliki SNI
  • Tanaman & binatang yang dilindungi oleh Negara berdasarkan Undang Undang NOMOR P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Termasuk bagian tubuh dari tanaman & binatang tersebut, seperti taring, cakar, kulit, hasil awetan, dll.
  • Benda-benda atau jasa yang berhubungan dengan perjudian, lotere dan taruhan
  • Bahan kimia, beracun dan berbahaya, seperti misalnya: sulfuric acid, carbide (karbit)
  • Iklan pencarian kerja dan penyedia kerja untuk anak di bawah umur 18 tahun

Hak Brambang.com

Brambang.com berhak untuk memutuskan dan memilih iklan yang ditayangkan dan mencabut iklan kapan saja, tanpa pemberitahuan kepada pengguna, dan secara sepihak. Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Pembaruan terakhir 1 Desember 2022 18:00 WIB